PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Bansos UEP) dan Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (Bansos DBH DR) di Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring, didampingi Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Ema Hermawati dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmerto.

“Penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat merupakan upaya Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,” ungkap Saring, Senin, 13 Januari 2025.

Langkah tersebut menjadi upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, memberdayakan masyarakat agar mandiri, dan menciptakan keadilan sosial.

Sebanyak 48 penerima Bansos UEP mendapatkan bantuan Rp2.500.000 per orang, sementara 11.967 penerima Bansos DBH DR menerima bantuan Rp500.000 per orang.

Saring menyampaikan evaluasi ini bertujuan memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. (HERMAWAN DP/j)