PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Bansos UEP) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (Bansos DBH DR).

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring mengatakan evaluasi dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan sosial.

“Kegiatan evaluasi ini untuk mengetahui dan memastikan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Kapuas, Senin, 13 Januari 2025.

Dengan begitu, tujuan pemberian bantuan sosial dapat tercapai dengan efektif, tepat sasaran dan berjalan dengan baik sesuai dengan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah.

Sebagai informasi, penyaluran bansos UEP dan DBH DR adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam, seperti hutan.

Kedua jenis bantuan sosial ini memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda, namun sama-sama penting dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. (HERMAWAN DP/j)