SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Sahewan Harianto, menegaskan situasi di Desa Kenyala tetap kondusif pasca penangkapan IY alias YS, tersangka kasus asusila. Ia membantah isu yang menyebutkan adanya gejolak atau gangguan keamanan di desa tersebut.

"Perlu saya tegaskan, sebagai Kepala Desa Kenyala, lokasi penangkapan tersangka kasus asusila itu sampai saat ini sangat kondusif. Tidak ada masalah, tidak ada gangguan kamtibmas, semuanya terkendali," ujar Sahewan Harianto, Selasa, 14 Januari 2025.

Sahewan juga telah melaporkan kondisi terkini kepada Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun. Ia menyebut bahwa isu-isu terkait gejolak pascapenangkapan pelaku tidak berdasar.

"Masyarakat Desa Kenyala sadar hukum dan taat pada aturan. Tidak ada pelanggaran hukum atau intervensi yang terjadi di sini," tambahnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kotim, Rimbun menyatakan dukungannya agar polisi menegakkan hukum. “Kita semestinya dukung polisi untuk memproses kasus ini bukan justru mau mengaburkan masalah pidana ini dengan berupaya menutupi dengan praduga-praduga lainnya,” kata Rimbun.

Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Halikinnor menyampaikan rasa hormatnya terhadap upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian melalui sebuah video. 

"Saya, Halikinnor, selaku Ketua DAD Kotim, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Polres Kotim dalam mengungkap kasus asusila yang saat ini menjadi sorotan publik," ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.

Halikinnor juga mengajak masyarakat Kotim untuk mendukung dan membantu Polres Kotim dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Saya meminta masyarakat untuk mendukung dan membantu polres kotim dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan pelajar SD Kecamatan Mentawa Baru Ketapang terjadi di sebuah kos Kecamatan Baamang pada Mei 2023.

Setelah hampir 2 tahun, Polres Kotim berhasil menangkap terduga pelaku berinisial Y di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, pada Minggu, 12 Januari 2025. (DEWI PATMALASARI/j)