SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Eddy Mashamy menegaskan pentingnya peningkatan kontribusi perusahaan besar swasta (PBS) dalam pembangunan daerah.

Hal ini terutama ditekankan pada optimalisasi kontribusi dalam bentuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mengingat realisasi BPHTB di Kotim baru mencapai 6,95 persen dari target Rp349,98 miliar pada tahun 2024.

“Kami mengharapkan kontribusi PBS di Kotim dapat ditingkatkan, terutama pada variabel BPHTB. Hal ini penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” kata Eddy Mashamy, Rabu, 15 Januari 2025.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah menghadapi kendala alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, dukungan PBS dan sektor lainnya, seperti pertambangan, kehutanan, dan perkebunan, sangat diperlukan.

“Jika kontribusi PBS berjalan dengan baik, percepatan pembangunan infrastruktur akan semakin nyata. Terutama untuk pembangunan jalan dan jembatan di daerah yang belum terjangkau anggaran pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar kontribusi ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Kontribusi Daerah. Peraturan ini menjadi acuan bagi perusahaan untuk memberikan kontribusi secara maksimal, mengingat mereka telah memanfaatkan sumber daya alam di daerah tersebut.

“Kontribusi ini bukan hanya untuk kepentingan masyarakat luas tetapi juga mendukung kemajuan pembangunan daerah. Selama ini memang ada kontribusi dari PBS, tetapi ada juga yang belum berkontribusi sesuai kapasitasnya. Ini yang perlu kita dorong bersama,” tambahnya. 

Ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait terus mendorong dan memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajibannya. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang berkelanjutan untuk kemajuan Kotim. (DEWI PATMALASARI/H)