BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menekankan pentingnya sosialisasi hukum yang intensif kepada generasi muda.
Sudarsono menilai sosialisasi hukum yang efektif merupakan kunci dalam membangun masyarakat yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Ia menyoroti pentingnya menanamkan pemahaman hukum sejak dini agar generasi muda dapat tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Sudarsono mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih rendahnya kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kurangnya pemahaman hukum dapat menyebabkan generasi muda mudah terjerat masalah hukum dan melakukan tindakan yang melanggar hukum tanpa disadari.
Oleh karena itu, sosialisasi hukum harus dilakukan secara masif dan terarah agar dapat menjangkau seluruh lapisan generasi muda.
"Sosialisasi hukum harus dilakukan secara kreatif dan inovatif agar mudah dipahami dan diingat oleh generasi muda," katanya, Rabu, 15 Januari 2025.
Ia menyarankan penggunaan media sosial dan platform digital lainnya sebagai media penyampaian informasi yang efektif. Sosialisasi juga dapat dikemas dalam bentuk kegiatan yang interaktif dan menarik, seperti seminar, diskusi, atau lomba.
Legislator asal Golkar ini juga menekankan pentingnya sosialisasi hukum yang tidak hanya berfokus pada peraturan perundang-undangan, tetapi juga pada nilai-nilai moral dan etika.
Pemahaman nilai-nilai moral dan etika akan membantu generasi muda dalam memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan menjunjung tinggi keadilan.
Selain sosialisasi, Sudarsono juga mendorong peningkatan penegakan hukum yang adil dan konsisten.
Penegakan hukum yang tegas dan adil akan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar hukum dan menjadi contoh bagi generasi muda untuk taat hukum. Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi penegakan hukum.
Komisi I DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong pemerintah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
"Saya berharap dengan adanya sosialisasi hukum yang intensif dan efektif, masyarakat Kalteng dapat menjadi masyarakat yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," pungkasnya. (PATHUR/H)









