PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswa di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berinisial G (21), mendapat pembinaan secara virtual dari IPDA Shamsuddin atau Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

G dilaporkan oleh mantan pacarnya, A (19), seorang mahasiswi, karena mengancam akan menyebarkan video syur milik A.

Ancaman tersebut muncul setelah A memutuskan hubungan asmara dengan G. A mengakhiri hubungan karena merasa tidak ada kecocokan lagi dan G sering meminjam uang hingga mencapai Rp 5 juta.

G yang sakit hati kemudian mengancam akan menyebarkan video syur hasil video call sex (VCS) saat mereka masih berpacaran beberapa bulan lalu.

Merasa terancam, A kemudian mengadu kepada Cak Sam, melalui layanan Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. A meminta G untuk meminta maaf atas ancamannya, menghapus video tersebut, tidak mengganggunya lagi, dan mengembalikan uangnya sebesar Rp 5 juta.

"Saya minta dia minta maaf karena mengancam menyebarkan video saya dan menghapus video itu. Saya juga minta dia tidak ganggu saya lagi dan mengembalikan uang saya Rp 5 juta," ungkap A dalam keterangannya kepada Cak Sam, Rabu, 15 Januari 2025.

Cak Sam kemudian melakukan pembinaan secara virtual kepada G. Dalam pembinaan tersebut, G dinasihati dan diarahkan untuk memenuhi semua tuntutan A.

"Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng berharap tindakan ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan efek jera kepada G," pungkasnya. (PATHUR/H)