PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, mengungkap lima permasalahan utama yang menghambat pengelolaan sampah di kota ini.

Permasalahan tersebut meliputi peningkatan jumlah produksi sampah, rendahnya kesadaran masyarakat akan prinsip 3R, ketidakdisiplinan dalam membuang sampah, kesulitan mencari lahan untuk depo sampah, dan belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah.

“Jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari terus bertambah, sementara kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) terbatas,” katanya, Rabu, 15 Januari 2025.

Hal ini diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) atau mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.

Masalah lainnya kata dia, adalah ketidakdisiplinan warga dalam membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan.

Banyak warga yang masih membuang sampah sembarangan atau di luar jam operasional tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

Selain itu, DLH juga menghadapi kesulitan dalam mencari lahan yang sesuai untuk pembangunan depo sampah. Banyak warga yang menolak jika depo sampah dibangun di dekat permukiman mereka.

Terakhir, PAD dari retribusi pelayanan persampahan belum optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi dan belum efektifnya sistem penagihan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, DLH Kota Palangka Raya terus berupaya melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi kepada masyarakat, penegakan peraturan, dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah. (HENDRI/H)