SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan penyelesaian pendataan peserta didik untuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu satu minggu.  Ini sesuai dengan instruksi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. 

"Sesuai instruksi Pj Sekda data peserta didik harus ada dalam seminggu. Kita akan siapkan data sesuai dengan di lapangan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, Rabu, 15 Januari 2025.

Yolanda menjelaskan meski telah ada data pokok pendidikan (Dapodik), namun pihaknya tetap melakukan pendataan peserta didik secara langsung untuk mendapatkan data valid sesuai di lapangan. 

"Data dapodik itu belum tentu tepat sesuai di lapangan.  Ada peserta didik yang belum masuk data karena beberapa sebab, seperti kartu identitas anak yang tidak terbaca dalam sistem.  Maka kami data ulang langsung ke sekolah-sekolah," jelasnya.

Meski Kabupaten Kotim memiliki 766 satuan pendidikan yang meliputi meliputi, TK/PAUD Negeri 1 persen dan swasta 39 persen, SD Negeri 39 persen, dan swasta 7 persen, SMP Negeri 10 persen dan swasta 4 persen.

Pendataan peserta didik yang diperuntukkan dalam Program MBG akan rampung dalam satu Minggu. 

"Sekarang sedang berlangsung pendataan itu, kami yakin selesai tepat waktu. Kami terus bersinergi dengan semua pihak untuk mendukung Program MBG di Kotim," tegasnya. 

Pemkab Kotim akan melaksanakan uji coba Program MBG pada 20 Januari 2025. Uji coba itu akan dilakukan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Program MBG merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dengan asupan makanan bergizi, diharapkan anak-anak dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu menghadapi tantangan di masa depan.

Makanan bergizi gratis bagi pelajar akan diberikan satu kali sehari selama lima hari dalam sepekan dengan anggaran per porsi makanan sebesar Rp10 ribu sesuai ketentuan dari pusat. (DEVIANA/R)