BORNEONEWS, Sampit - Seorang santri yang bersekolah di salah satu pondok pesantren Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur diduga melakukan asusila.
Dari informasi yang didapat, pelaku merupakan siswa kelas 12 SMA di pondok pesantre dan saat ini pelaku telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi Kasar Reskrim Polres Kotim AKp Iyudi Hartanto membenarkan pihakny telah mendapat laporan terkait kasus asusila tersebut.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadal saksi-saksi. "Benar, kita sudah menerima laporan. Saat ini masih proses pemeriksaan," kata AKP Iyudi Hartanto, Rabu, 15 Januari 2024.
Belum diketahui secara pasti jumlah korban yang dilakukan oleh pelaku. Meski meski demikian, pihak kepolisian, akan masih melakukan proses penyelidikan.
"Untuk jumlah korban, belum bisa dipastikan. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," ucapnya. (BUDDI RAHMAT H/R)









