BORNEONEWS, Pulang Pisau - Para murid tidak punya surat izin mengemudi (SIM), orang tua dan guru-guru di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, minta dispensasi. Banyaknya anak sekolah yang ditilang karena tidak memiliki SIM, jadi pemandangan biasa saat razia oleh pihak polisi lalulintas. Karena itu, Polres Pulang Pisau bersama Pemkab Pulang Pisau berdiskusi dengan orang tua/wali serta para kepala sekolah, di aula Dinas Pendidikan Pulang Pisau, Jalan WA Duha, Selasa (20/9/2016).

Dalam diskusi tersebut, para orang tua dan pihak sekolah mengharapkan kelonggaran atau dispensasi dari pihak polisi lalulintas saat anak-anak mengendarai kendaraan bermotor menuju sekolah, dan kembali ke rumah.

“Kami sebagai orang tua mau juga anak kami memiliki SIM tapi harus segaris lurus sengan KTP yang minimal 17 tahun,  dan harapan kami ada dispensasi yang bisa diberikan,” kata Efendi Sagala, salah satu orang tua yang hadir dalam diskusi tersebut.

Dia mengatakan tidak semua orang tua mempunyai kemampuan yang sama ketika anaknya harus ke sekolah dengan jarak cukup jauh. Ada orang tua yang petani, ada nelayan, wiraswasta dan PNS. Ada yang memiliki waktu untuk mengantar ke sekolah, ada jua yang tidak bisa karena harus menjalankan profesinya yang tidak lepas dari kebutuhan hidup keluarga.  

“Misalkan saja di Desa Buntoi, ada juga anak sekolah yang harus menempuh jarak  20 kilometer untuk ke sekolah,” katanya.

Dia sangat setuju jika polisi lalulintas menilang anak sekolah yang melanggar aturan seperti tidak memakai helm, tidak memiliki spion kendaraan, dan pemakaian knalpot yang mengeluarkan suara berisik. “Kalau yang seperti itu silahkan ditangkap saja, tapi berikan toleransi jika anak kami masih belum bisa memiliki SIM,” katanya.

Hal yang sama dikatakan oleh M  Isro. Menurut dia, untuk ke sekolah anaknya harus menempub jarak 10 km, dan dirinya tidak dapat mengantarkan anaknya karena harus melaksanakan pekerjaannya sebagai wiraswasta.  “Anak saya sekolah di SMK Kahayan Hilir yang jaraknya 10 KM, demikian juga pulang menempuh jarak 10 KM, ini yang saya harap ada kelonggaran dari pihak terkait,  karena kadangkal saat anak ke sekolah takut kena razia,” imbuhnya.

Terkait dengan hal tersebut selain meminta dispensasi Paryoto Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Maliku berharap aturan yang ditetapkan mempunyai toleransi dan solusi. “Kalau di wilayah kita masih belum ada angkutan umum yang menjangkau sekolah, sementara orang tua rata-rata petani,” katanya.

Menurutnya andaikata orang tua punya tanggung jawab penuh kepada anak tentu saja akan mempunyai persolan baru saat mengantar 10-15 km anaknya ke sekolah, karena pada waktu yang sama juga orang tua memiliki aktifitas sebagai petani.

Menanggapi hal tersebut Waka Polres Pulang Pisau, Kompol M Rofik Zainuri bahwa dalam upaya melakukan kebijakan, pihaknya akan melihat esensi dan dampak untuk anak pelajar.  Menurutnya secara fisik dan psikologi, anak dibawah umur masih belum layak untuk menggunakan kendaraan bermotor.

Menurutnya setiap risiko pada anak ketika diizinkan orang tua, itu tetap menjadi tanggung jawab orang tua. Anak di bawah umur merupakan tanggung jawab mutlak dari orang tua, dan jika orang tua memfasilitasi kendaraan kepada anak, dan terjadi kecelakan sehingga menghilangkan nyawa orang lain, maka fasilitas kepada anak sudah direncanakan sebelumnya padahal anak belum layak baik secara fisik maupun psikologi

Menurutnya prosedur harus tetap dilaksanakan. “Langkah diambil terkait permasalahan lalulintas pengakan hukum ada pada kami tapi untuk menumbuhkan aturan lalulintas kami perlu dukungan dari masyarakat,” katanya. Apapun kebijakan yang ada menurutnya tetap ada solusinya baik dari pihak polres maupun pemerintah daerah dan orang tua sendiri.

Melihat kondisi geografis yang ada  kata dia sangat memungkin bis atau kendaraan umum yang mempunyai akses ke sekolah dapat difasiltasi oleh pemerintah daerah atau dinas pendidikan. “Permasalahan sejak dari dulu dan anak sekolah juga harus didukung dengan angkutan yang memadai dan kami meminta pemerintah daetah memikirkan masyarakatnya,” ujar Rofiq didamping Kasat Lantas AKP Abdul Wakid.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Pemerintahan Setda Pulang Pisau Bakzar Efendi, Sekretaris Dinas Pendidikan I Ketut Mudarya. Kabid PMK Dinas Pendidikan, orangtua/wali siswa dan para kepala sekolah. (JAMES DONNY/N).