BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, meminta Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibentuk untuk bekerja secara optimal.
Arton S Dohong menekankan pentingnya kinerja Pansus dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif di Kalteng.
rton S Dohong menjelaskan bahwa Pansus Raperda memiliki peran yang sangat penting dalam proses legislasi di DPRD Kalteng. Mereka bertanggung jawab untuk membahas dan mengkaji secara mendalam setiap Raperda yang masuk, sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda.
Oleh karena itu, kinerja Pansus harus benar-benar optimal agar dapat menghasilkan Perda yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kalteng.
"Saya berharap Pansus Raperda dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Arton S Dohong, Kamis, 16 Januari 2025.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antar anggota Pansus, serta dengan pihak-pihak terkait lainnya, seperti pemerintah daerah dan masyarakat. Kerja sama yang solid sangat diperlukan untuk memastikan proses pembahasan Raperda berjalan lancar dan efektif.
Arton S Dohong juga mengingatkan agar Pansus Raperda memperhatikan aspek substansi dan teknis dalam pembahasan Raperda. Setiap pasal dan aturan yang tercantum dalam Raperda harus dikaji secara cermat dan teliti, agar tidak menimbulkan multitafsir dan permasalahan hukum di kemudian hari.
Pentingnya pemahaman mendalam terhadap substansi Raperda akan menghasilkan produk hukum yang tepat sasaran.
Selain itu, Arton S Dohong meminta agar Pansus Raperda memperhatikan aspek waktu dalam pembahasan Raperda. Proses pembahasan Raperda harus dilakukan secara efisien dan efektif, agar tidak mengganggu proses legislasi lainnya.
"Ketepatan waktu dalam penyelesaian pembahasan Raperda akan menjamin kelancaran proses legislasi di DPRD Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/H)









