PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Kobar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menyalurkan bantuan sosial perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat sebanyak 88 unit pada tahun 2025. 

Kepala Dinas Perkim Kobar, Edy Rahman melalui Kepala Bidang PKP, Sukardi menuturkan, sejak 2019 lalu program bantuan sosial RTLH sudah direalisasikan kepada masyarakat  dengan ekonomi rendah. 

"Pada tahun 2025 ini dianggarkan untuk sekitar 88 unit, diperuntukkan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, sudah memiliki tanah dan bangunan sendiri contoh seperti bangunan rumah mangkrak (sudah lama tidak dilanjutkan lagi)," jelasnya, Kamis, 16 Januari 2025.

Program bantuan RTLH tersebar seluruh kecamatan se-Kabupaten Kobar mulai dari Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, Kecamatan Pangkalan Banteng, dan Kecamatan Pangkalan Lada. 

Sukardi mengatakan, dari tahun sebelumnya pihaknya telah menyalurkan bantuan RTLH sebanyak 68 unit pada tahun 2024 lalu. "Anggaran setiap rumah Rp 20 juta dengan rincian Rp 17.500.000 untuk material dan Rp 2.500.000 untuk upah tukangnya," katanya. 

Lanjut, ia menekankan, bahwa tidak semua masyarakat mendapatkan program bantuan RTLH. Adapun kualifikasi yang menjadi syarat dalam mendapatkan bantuan tersebut salah satunya rumah yang dimiliki adalah rumah pertama, tergolong ekonomi rendah dan syarat lainnya. 

Selain itu, pada program bantuan perbaikan rumah ini, pihaknya juga bekerja sama dengan TNI-Polri serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada momen tertentu. Misalkan saja pada momen HUT Polri maupun momen lainnya. 

"Sampai saat ini kita sudah mencapai 2.300 unit dari target kita 3.800 unit, jadi kurang lebih 1.200 unit lagi kita mencapai target, harapan kami mudah-mudahan ke depan anggaran semakin bertambah untuk masyarakat kita, sehingga harapannya di Kabupaten Kotawaringin Barat tidak ada lagi rumah tidak layak huni," tandasnya. (NURITA/H)