PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Sosial Palangka Raya mengusulkan perbaikan rumah bagi tiga orang penyandang disabilitas yang bertempat tinggal di Jalan Temanggung Tandang, Kelurahan Langkai.

Usulan perbaikan ini diajukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas tersebut.

Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Riduan, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk perbaikan rumah tersebut.

“Kami melibatkan tim ahli dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dalam proses perhitungan biaya perbaikan ini,” katanya, Kamis, 16 Januari 2025.

Setelah perhitungan biaya selesai dilakukan, lanjut Riduan, pihaknya akan mengajukan usulan perbaikan rumah tersebut ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang).

Tujuannya adalah agar usulan ini dapat dimasukkan dalam Forum Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dengan masuknya usulan ini dalam Forum CSR, kami berharap ada perusahaan-perusahaan yang bersedia membantu membiayai perbaikan rumah bagi para penyandang disabilitas ini,” ungkap Riduan.

Dia menambahkan bahwa perbaikan rumah bagi penyandang disabilitas merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa para penyandang disabilitas dapat hidup dengan layak dan nyaman di rumah mereka,” pungkasnya. (HENDRI/R)