PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya resmi mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Riduan.

Dia menyampaikan pembentukan UPZ merupakan langkah strategis yang diambil oleh Dinsos untuk mengoptimalkan potensi zakat yang ada di lingkungan dinas.

“Dengan adanya UPZ, kita berharap dapat mengelola zakat yang terkumpul dengan lebih efektif dan efisien,” katanya, Kamis, 16 Januari 2025.

Riduan menjelaskan bahwa zakat yang terkumpul melalui UPZ akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Kita ingin agar zakat yang diberikan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya UPZ, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai Dinsos untuk menunaikan zakat. Selain itu, UPZ juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi dinas lain dalam mengelola zakat.

Dalam kesempatan yang sama, Riduan juga mengajak seluruh pegawai Dinsos untuk berperan aktif dalam kegiatan UPZ.

“Mari bersama-sama menyukseskan program UPZ ini agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ajaknya.

Dengan dibentuknya UPZ, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Palangka Raya. (HENDRI/R)