PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang oknum kepala SMA di Palangka Raya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penyanyi lokal berinisial AS.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, di sebuah resepsi pernikahan di Jalan Tjilik Riwut, Gang Petuk Katimpun, Palangka Raya.

Kuasa hukum Amelia Santy, Windu Sukmono mengungkapkan bahwa kliennya mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.

Menurut Windu, saat Amelia sedang bernyanyi, oknum Kepsek tersebut diduga merebut mikrofonnya dan melakukan tindakan tidak senonoh di area sensitif Amelia hingga menyebabkan baju korban robek di bagian depan.

Polda Kalimantan Tengah telah memeriksa empat saksi pada 15 Januari 2025, termasuk keluarga dan rekan kerja Amelia yang hadir di acara tersebut.

Windu menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan kepada penyidik. Polda Kalteng dikabarkan akan segera memanggil oknum Kepsek untuk dimintai keterangan.

Windu berharap kasus ini ditangani secara serius oleh pihak kepolisian dan meminta Dinas Pendidikan Kalteng untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut termasuk kemungkinan pemecatan.

Ia juga menyoroti trauma yang dialami AS yang mengganggu penampilannya sebagai penyanyi.   "Kasus ini saat ini ditangani oleh Subdit Renakta Polda Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/R)