PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengimbau para pedagang untuk kooperatif membayar biaya sewa.

Imbauan ini ditujukan kepada pedagang di tiga pasar, yaitu Pasar Blauran, Kalampangan dan Kameloh.

"Kami berharap para pedagang dapat memahami pentingnya membayar sewa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya, Kamis, 16 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa tarif sewa yang ditetapkan telah melalui proses kajian yang mendalam mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi pasar serta kemampuan finansial para pedagang.

Dia menegaskan bahwa pembayaran sewa bukan hanya sekedar kewajiban, namun juga merupakan bentuk kontribusi para pedagang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD yang meningkat, lanjutnya, akan dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan di pasar, sehingga pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi para pedagang itu sendiri.

--page


"Dengan membayar sewa, para pedagang turut serta dalam membangun pasar yang lebih baik dan nyaman," imbuhnya.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa pembayaran sewa secara teratur akan membantu pemerintah kota dalam mengelola pasar secara lebih efektif dan efisien.

"Dana yang diperoleh dari pembayaran sewa akan digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pasar, serta kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan aktivitas perdagangan," jelasnya.

Untuk memastikan semua pedagang memahami dan memenuhi kewajibannya, DPKUKMP Kota Palangka Raya akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang di tiga pasar tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan semua pedagang telah membayar sewa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (HENDRI/Y)