PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya serius dalam upaya mewujudkan kota yang lebih bersih dan tertata. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemko telah memulai penertiban reklame dan baliho liar yang marak di sejumlah kawasan strategis.

“Hari pertama tindakan, petugas berhasil menurunkan 2 reklame besar,” ungkap Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto, Kamis, 16 Januari 2025.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban akan terus berlanjut hingga seluruh reklame yang tidak sesuai dengan aturan berhasil ditertibkan.

Penataan wajah kota ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemko Palangka Raya.

Kolaborasi dengan berbagai instansi seperti Satpol PP Provinsi, BPPRD, DPMPTSP, DLH, Dinas PU, dan Diskominfo semakin memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Fokus utama penataan saat ini adalah kawasan sepanjang Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan estetika kota.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tampilan Kota Palangka Raya akan semakin menarik dan teratur. Selain itu, penertiban reklame liar juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pemasangan reklame yang tidak sesuai standar. (HENDRI/j)