BORNEONEWS, Kuala Kurun - Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Adinoto telah melantik panitia ajudikasi, satuan tugas fisik, satuan tugas yuridis, satuan tugas administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 yang dilaksanakan di aula Kantor Pertanahan Gumas, Rabu, 15 Januari 2025.
"Kemarin saya telah melantik panitia ajudikasi, yang terdiri dari satuan tugas fisik, satuan tugas yuridis, dan satuan tugas administrasi PTSL 2025," kata Ferdinan, Jumat, 17 Januari 2025.
Dia melanjutkan bahwa panitia ajudikasi PTSL 2025 yakni bertugas mencari kebenaran formal bukti kepemilikan hak atas tanah pada program PTSL dalam.hal ini di Kabupaten Gunung Mas tahun 2025.
Ferdinan menjelaskan, beberapa wewenang panitia ajudikasi yakni mengesahkan berita acara pengumuman data fisik dan data yuridis, menegaskan konversi hak atas tanah, lalu mengesahkan penetapan pengakuan/penegasan hak.
Kemudian bertugas juga untuk mengesahkan usulan keputusan pemberian hak atas tanah negara. Lalu atas nama Kepala Kantor Pertanahan mengesahkan buku tanah dan sertifikat, serta mengesahkan dokumen penyerahan hasil kegiatan panitia adjudikasi.
"Kami berharap, panitia ajudikasi PTSL Kabupaten Gunung Mas 2025 ini bisa bekerja dengan baik untuk menyukseskan salah satu program strategis kita," tukas Ferdinan. (RISKA YULYANA/H)









