PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kota yang lebih estetis dan tertata.

Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah dengan menertibkan baliho dan reklame yang tidak memiliki izin atau telah kedaluwarsa.

Husain menyampaikan bahwa keberadaan reklame liar tidak hanya merusak keindahan kota, namun juga dapat membahayakan masyarakat jika pemasangannya tidak sesuai standar.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap reklame liar. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman dan aman bagi masyarakat serta mewujudkan keindahan kota," katanya, Jumat, 17 Januari 2025.

Selain menertibkan reklame liar, Pemko Palangka Raya juga akan melakukan penataan ulang terhadap reklame yang masih diperbolehkan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa reklame tersebut tidak mengganggu lalu lintas dan pemandangan.

“Penataan reklame akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pengusaha reklame. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan Palangka Raya yang lebih baik," ujarnya.

Dengan adanya penertiban reklame liar, diharapkan wajah Kota Palangka Raya akan semakin menarik dan menjadi kebanggaan masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemko untuk menjadikan kota ini berkelanjutan dan ramah lingkungan. (HENDRI/H)