BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Eksekutif Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia atau PETA, Masrizal Saraan, menyampaikan bahwa tujuan utama dari proyek kerangka program pembayaran berbasis hasil atau RBP GCF REDD+ adalah untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari.
"Hal ini dilakukan melalui peningkatan tata kelola hutan yang bertujuan untuk mengatasi laju deforestasi dan degradasi hutan di Sumatera Utara. Selain itu, proyek ini juga bertujuan untuk meningkatkan cadangan karbon di wilayah ini," kata Masrizal dalam kegiatan Workshop Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation atau REDD+ dan Nilai Ekonomi Karbon atau NEK yang diselenggarakan pada 16-17 Januari 2025 di Hotel Radisson, Medan.
Proyek ini juga kata Masrizal mendorong pemanfaatan hutan yang berkelanjutan dengan cara meningkatkan akses dan manfaat yang adil dari hutan dan jasa ekosistem.
Dengan demikian, masyarakat sekitar hutan dapat merasakan manfaat langsung dari keberadaan hutan yang lestari. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
"Selain itu, proyek RBP GCF REDD+ juga bertujuan untuk memperkuat kebijakan, peraturan, dan kapasitas kelembagaan dalam rangka implementasi REDD+. Dengan adanya kebijakan dan peraturan yang kuat, diharapkan implementasi REDD+ dapat berjalan dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemenuhan target Nationally Determined Contributions (NDC) yang telah disepakati," tuturnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 114 peserta yang terdiri dari berbagai pihak terkait. Peserta tersebut meliputi perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ Provinsi Sumatera Utara, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan NGO. Keberagaman peserta ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam upaya menjaga kelestarian hutan.
"Melalui workshop ini, diharapkan terwujud pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme REDD+ dan Nilai Ekonomi Karbon," tuturnya.
Pemahaman yang baik mengenai mekanisme ini sangat penting agar semua pihak dapat berkontribusi secara efektif dalam upaya menjaga kelestarian hutan. Selain itu, workshop ini juga diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi yang terintegrasi dan kolaborasi yang solid antar pemangku kepentingan.
Dengan adanya kolaborasi yang solid dan rencana aksi yang terintegrasi, diharapkan upaya menjaga kelestarian hutan dan mendukung pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Sumatera Utara dapat berjalan dengan baik. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan berkontribusi sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan bahwa upaya menjaga kelestarian hutan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi lingkungan dan masyarakat.
Workshop ini diisi penyampaian materi dari beberapa narasumber diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar, Direktur Eksekutif Yayasan PETAI Masrizal Saraan, Ahli Karbon Dr Solichin Manuri dan Doktor Anna Tosiani, serta Safeguards REDD+ Specialist Sarah Agustiorini.
Salah satu peserta yang menonjol adalah Profesor Rahmawaty, seorang ahli dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup yang bertindak sebagai Pokja REDD.
"Secara keseluruhan, workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai REDD+ dan NEK, serta membangun kapasitas teknis dan mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan. Dengan demikian, upaya penurunan emisi gas rumah kaca di Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam komitmen global perjanjian Paris," tutur Prof Rahmawaty.(TESTI PRISCILLA/R)









