PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kasus unik terjadi di Palangka Raya. MB (39), seorang ayah dua anak, terlibat selisih paham dengan tetangganya sendiri, NG (21), setelah memesan layanan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi dewasa dan mendapati NG adalah orang yang dipesannya.

MB, yang sudah beristri, memesan NG melalui sebuah aplikasi kencan online. Setelah menyepakati harga, MB menuju wisma tempat NG berada. Betapa terkejutnya MB ketika menyadari bahwa NG adalah tetangganya sendiri. Keduanya merasa malu atas kejadian tersebut.

NG, yang mengaku dijebak oleh temannya, menjelaskan bahwa ia hanya diminta menunggu di kamar wisma untuk mengambil uang, namun malah harus bertemu dengan MB. Kejadian ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi NG.

Keesokan harinya, MB kembali menghubungi NG dan bahkan mendatangi rumahnya. Merasa terganggu dan risih dengan tindakan MB, NG kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada Ipda Shamsuddin, atau yang dikenal sebagai Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Cak Sam kemudian mempertemukan MB dan NG untuk diberikan pembinaan dan mediasi. Dalam mediasi tersebut, MB mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada NG. Ia juga berjanji tidak akan mengganggunya lagi.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum, norma, dan agama.

"Polda Kalteng berharap kasus ini dapat menjadi contoh agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan menjaga hubungan baik antar sesama warga," pungkasnya. (PATHUR/H)