PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak, optimis bahwa upaya penertiban reklame yang tengah dilakukan akan membawa dampak positif bagi kota.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan keindahan kota, namun juga memiliki implikasi yang lebih luas.

“Penertiban reklame ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kota dan pastinya nanti akan membawa banyak hal positif," katanya, Sabtu, 18 Januari 2025.

Selain mempercantik tampilan kota, penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai estetika dan kenyamanan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Arbert menjelaskan bahwa penertiban reklame juga berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan penertiban ini, diharapkan dapat tercipta kepatuhan yang lebih baik dari para pelaku usaha reklame dalam membayar pajak.

“Data yang akurat mengenai jumlah dan jenis reklame yang ada akan memudahkan kita dalam melakukan penagihan pajak. Sehingga, kita bisa mengoptimalkan potensi PAD dari sektor periklanan," ujarnya.

Selain itu, penertiban reklame juga dianggap sebagai langkah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan akan terjadi persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha reklame. (HENDRI/H)