PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menertibkan reklame tidak hanya berfokus pada keindahan kota dan peningkatan pendapatan daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Palangka Raya, Arbert Tombak, mengungkapkan bahwa penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kondusif bagi para pelaku usaha periklanan.

"Dengan adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten, kita berharap akan tercipta persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha periklanan," katanya, Sabtu, 18 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa persaingan yang sehat akan mendorong inovasi dan kualitas layanan yang lebih baik.

Arbert menjelaskan bahwa selama ini, banyak pelaku usaha reklame yang tidak mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini menyebabkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan, serta mengganggu keindahan kota.

"Penertiban reklame ini merupakan langkah untuk menciptakan level playing field bagi semua pelaku usaha," tegasnya.

Lebih lanjut, Arbert mengungkapkan bahwa dengan adanya kepastian hukum, para pelaku usaha akan lebih berani untuk berinvestasi di bidang periklanan. Hal ini akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami berharap penertiban reklame ini dapat menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di sektor periklanan," pungkasnya. (HENDRI/H)