PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak mengatakan upaya pemerintah dalam menertibkan reklame mampu memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor periklanan.

"Kami berharap penertiban reklame ini dapat menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di sektor periklanan," katanya, Sabtu, 18 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten, iklim usaha di sektor periklanan akan menjadi lebih sehat dan menarik bagi investor.

Arbert menambahkan bahwa penertiban reklame bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha periklanan.

"Dengan begitu, inovasi dan kualitas layanan di sektor periklanan akan semakin meningkat," tambahnya.

Lebih lanjut, Arbert menjelaskan bahwa dengan adanya kepastian hukum, para pelaku usaha periklanan akan lebih berani untuk berinvestasi. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah melalui pajak reklame.

"Kami optimistis bahwa penertiban reklame ini akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," tegasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban reklame.

"Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk mewujudkan Palangka Raya yang lebih tertata dan berdaya saing," pungkasnya. (HENDRI/H)