PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menertibkan reklame diharapkan dapat mendorong pertumbuhan investasi di sektor periklanan.

Hal ini disampaikan oleh Pj Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak. Dia yakin bahwa penertiban reklame akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan investasi di sektor periklanan.

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten, para pelaku usaha akan merasa lebih aman dan nyaman untuk menanamkan modalnya di Kota Palangka Raya.

Arbert menambahkan bahwa kepastian hukum yang tercipta dari penertiban reklame akan menarik minat investor baik dari dalam maupun luar daerah.

"Investor akan melihat bahwa Palangka Raya adalah kota yang kondusif untuk berbisnis, sehingga mereka akan lebih tertarik untuk berinvestasi di sini," katanya, Sabtu, 18 Januari 2025.

Lebih lanjut, Arbert menjelaskan bahwa pertumbuhan investasi di sektor periklanan akan berdampak positif bagi perekonomian daerah. Hal ini akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah dari pajak, serta mendorong pertumbuhan sektor-sektor lain yang terkait.

"Kami optimistis bahwa penertiban reklame akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya," pungkasnya. (HENDRI/H)