PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Perseteruan tiga wanita, dua mahasiswi dan seorang ibu rumah tangga (IRT), yang terjadi melalui pesan WhatsApp, berhasil diselesaikan secara damai.

Mediasi yang dilakukan oleh Ipda Shamsuddin, atau yang akrab disapa Cak Sam, selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, membuahkan hasil yang mengharukan. Ketiga perempuan tersebut, yang diketahui telah berteman sejak lama, akhirnya saling meminta maaf dan memaafkan.

Perseteruan bermula dari pesan-pesan WhatsApp yang saling menghina di antara ketiga perempuan tersebut. U (21), seorang IRT, dan A (19), seorang mahasiswi, awalnya membicarakan hal-hal negatif tentang E (21), yang juga seorang mahasiswi.

Keesokan harinya, U dan E membalas dengan menghina A melalui pesan WhatsApp. Siklus saling menghina ini berlanjut, hingga akhirnya diketahui oleh suami U.

Suami U yang merasa istrinya dihina, kemudian melapor Cak Sam untuk meminta bantuan mediasi.

"Mendapat laporan tersebut saya mengumpulkan ketiga perempuan tersebut untuk mediasi serta memberikan pembinaan dan bimbingan kepada mereka," katanya, Minggu, 19 Januari 2025.

Proses mediasi berjalan dengan lancar. Ketiga perempuan tersebut diajak untuk saling memahami dan menyadari kesalahan masing-masing. Suasana haru menyelimuti ruangan saat mereka saling meminta maaf dan memaafkan. Tangisan mereka menjadi bukti penyesalan dan kesungguhan hati untuk memperbaiki hubungan.

Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya berhati-hati dalam berkomunikasi di dunia maya. Sebuah pesan yang terkesan sepele dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan berdampak buruk bagi semua pihak yang terlibat.

"Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga etika dan sopan santun dalam berkomunikasi di media sosial," pungkasnya. (PATHUR/j)