PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswi di Palangka Raya, menjadi korban ancaman penyebaran foto dan video syur oleh mantan pacarnya. Korban, yang berinisial N (20), menceritakan pengalamannya kepada Ipda Shamsuddin, atau yang dikenal sebagai Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Polda Kalteng.

N mengaku kerap diancam oleh mantan pacarnya, M (22), yang juga seorang mahasiswa asal Kabupaten Seruyan.

Ancaman tersebut bermula dari hubungan asmara mereka setahun lalu, di mana keduanya sering melakukan tindakan yang melanggar norma dan merekamnya.

Setelah putus hubungan setahun yang lalu, M masih terus menghubungi N dan meminta untuk melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri. Jika N menolak, M mengancam akan menyebarkan foto dan video syur tersebut.

Merasa tertekan dan ketakutan, N akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada Cak Sam. N berharap agar M diberi efek jera dan menghapus semua foto dan video syurnya.

"Mendapat laporan tersebut saya Bersama N dan pacar barunya,kemudian mendatangi kos M untuk mendengar langsung keterangan dari M," katanya, Minggu, 19 Januari 2025.

Kehadiran mereka membuat M terkejut dan takut akan konsekuensi hukum yang akan dihadapinya. Setelah dilakukan pembinaan dan diberi peringatan keras oleh Cak Sam, M akhirnya meminta maaf kepada N dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, M menghapus semua foto dan video syur N dari gawainya. Kasus ini menjadi bukti nyata akan bahaya merekam kegiatan terlarang saat pacaran dan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pasangan muda untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam bertindak, serta menghindari pembuatan dan penyimpanan konten yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Polda Kalteng melalui Tim Virtual Police terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pembinaan kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber," pungkasnya. (PATHUR/j)