PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendorong para pelaku usaha di kota ini untuk lebih disiplin dalam membayar retribusi tepat waktu.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengungkapkan bahwa kesadaran kolektif pelaku usaha akan pentingnya retribusi merupakan kunci peningkatan PAD.

“Retribusi yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Minggu, 19 Januari 2025.

Dia menjelaskan bahwa pembayaran retribusi yang tepat waktu akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Selain meningkatkan PAD, kepatuhan pelaku usaha dalam membayar retribusi juga akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya membayar retribusi. Selain itu, kami juga akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan semua wajib pajak taat aturan,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, kesadaran kolektif pelaku usaha akan semakin meningkat. (HENDRI/j)