PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait libur Ramadan 2025.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Noor Fahmi, menyatakan bahwa saat ini pemerintah pusat masih membahas kebijakan tersebut.

"Kami masih menunggu dari pusat, kami akan mengikuti nanti," ujar Fahmi pada Minggu, 19 Januari 2025.

Tahun lalu, satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag Kalteng tetap melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasa, dengan penambahan kegiatan-kegiatan bernuansa Ramadan.

Fahmi menegaskan bahwa sebelumnya, pihaknya belum pernah meliburkan peserta didik selama satu bulan penuh di bulan Ramadan.

"Kalau untuk kebijakan libur tahun ini memang sudah dibahas tapi belum final, karena di Kemenag itu mengikuti kebijakan pusat. Kalau sudah ada keputusan artinya memang itu yang terbaik, kami akan mengikuti nanti," tambahnya.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai wacana pemerintah untuk meliburkan sekolah selama Ramadan 2025.

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, telah meluruskan kabar tersebut. Mu'ti menegaskan tidak ada libur sekolah selama Ramadan 2025.

Mu'ti menjelaskan bahwa yang dibahas adalah mekanisme pembelajaran di bulan Ramadan. Ia menekankan penggunaan istilah "pembelajaran di bulan Ramadhan" bukan "libur Ramadan". "Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan," tegas Mu'ti.

Saat ini, pemerintah tengah membahas mekanisme pembelajaran di bulan Ramadhan bersama beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hasil pembahasan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang akan segera dikeluarkan," pungkasnya. (PATHUR/j)