PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya terus berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Salah satu kunci utamanya adalah kepatuhan pelaku usaha dalam membayar retribusi.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menekankan bahwa pembayaran retribusi secara tepat waktu dan teratur akan berdampak positif pada seluruh ekosistem bisnis.

“Ketika semua pelaku usaha taat membayar retribusi, maka akan tercipta rasa keadilan di antara mereka. Selain itu, lingkungan bisnis yang kondusif juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya, Minggu, 19 Januari 2025.

Dia menjelaskan bahwa retribusi yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur, pelayanan publik dan program-program yang mendukung pertumbuhan usaha.

“Dengan demikian, para pelaku usaha juga akan merasakan manfaat langsung dari retribusi yang mereka bayarkan,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa kepatuhan dalam membayar retribusi juga akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Kota Palangka Raya.

“Investor akan lebih tertarik untuk berinvestasi di daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam hal pengelolaan pendapatan daerah,” jelasnya.

DPKUKMP Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya membayar retribusi.

Selain sosialisasi dan edukasi, pihaknya juga melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan semua wajib pajak taat aturan. (HENDRI/j)