PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas Iceu Purnamasari mengimbau kepada pihak terkait untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasasn dan pelecehan seksual baik pada perempuan atau anak serta sosialisasi undang-undang terkaitnya langsung kepada masyarakat.

"Kami mengimbau kepada Dinas terkait agar mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak langsung ke masyarakat, tidak hanya sosialisasi kepada kades, tokoh agama dan lainnya," kata Iceu, Minggu, 19 Januari 2025.

Dia mengatakan, sosialisasi pencegahan kekerasan atau pelecehan seksual bisa dilakukan dengan ikut bergabung bersama masyarakat yang sedang berbincang di depan rumah, di warung atau tempat keramaian lainnya.

Kemudian, penyampaian sosialisasinya pun dikemas seolah seperti mengobrol atau sedang berbincang biasa dengan masyarakat.

"Jangan kaku, ajak ngobrol saja masyarakat, kemudian selipkan pencegahan-pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual beserta undang-undangnya," jelas Iceu.

Harapannya, pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual bisa mudah dipahami oleh masyarakat sebab disampaikan dengan cara yang berbaur dengan mereka.

Bisa juga kata Iceu, mengajarakan anak sejak dini terkait cara melindungi diri dari pelecehan seksual, baik di sekolah minggu, PAUD, TK dan lainnya. Salah satu caranya yakni memberitahu bagian tubuh mana saja yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain.

"Misalnya, di sekolah minggu, ajarkan anak-anak menggunakan nyanyian bagian tubuh mana saja yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain," ucap Politisi Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, Iceu mengaku miris lantaran mengetahui kasus kejahatan perlinungan anak tahun 2024 meningkat tajam dibaningkan tahun 2023 lalu.

Menurut rilis dari pihak Polres Gunung Mas, kejahatan perlindungan anak pada tahun 2023 yakni tiga kasus sedangkan pada tahun 2024 mengalami peningkatan yakni menjadi 21 kasus. (RISKA YULYANA/j)