PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Yayasan Mutiara Tarbiyah Palangka Raya resmi menjadi lembaga wakaf uang pertama di Kalimantan Tengah yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) RI sejak 29 Januari 2024.

Pengesahan tersebut disampaikan dalam silaturahim dengan perwakilan BWI Kalimantan Tengah di kantor BWI Kalteng di Palangka Raya, Minggu, 19 Januari 2025.

Ketua Yayasan Mutiara Tarbiyah, H. Heru Hidayat menjelaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah memperkenalkan Lembaga Wakaf Uang Yayasan Mutiara Tarbiyah yang telah melalui proses pendaftaran, wawancara, dan verifikasi di BWI RI.

"Kami berharap lembaga ini dapat menerima pembinaan dari BWI Kalteng untuk pengelolaan wakaf uang yang lebih baik," kata Heru.

Sementara itu, Ketua BWI Kalteng, Prof. Dr. H. Abdul Helim, mengapresiasi langkah Yayasan Mutiara Tarbiyah sebagai pelopor pengelolaan wakaf uang di Kalteng.

--page

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan berharap lembaga ini menjadi contoh bagi organisasi lain yang ingin mengelola wakaf uang di wilayah tersebut.

Wakaf uang yang dikelola Yayasan Mutiara Tarbiyah diharapkan mampu memperkuat ekonomi umat dan mendorong pengelolaan sektor wakaf secara modern serta professional. (HERMAWAN DP/Y)