KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Selat untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas tahun 2026 telah selesai dilaksanakan.

Plt Camat Selat, Aditya Perdana Putra, mengungkapkan bahwa terdapat 128 usulan prioritas yang diajukan dalam Musrenbang tersebut. Sebagian besar usulan didominasi oleh bidang infrastruktur.

Dari total usulan yang disampaikan, sebanyak 78 usulan berasal dari bidang infrastruktur. Selain itu, ada 9 usulan di bidang pendidikan.

Lalu, ada 7 usulan di bidang kesehatan, 10 usulan di bidang ekonomi dan pemberdayaan, serta 14 usulan di bidang administrasi pemerintahan.

Aditya berharap usulan pembangunan dari desa dan kelurahan di Kecamatan Selat untuk RKPD tahun 2026 dapat diakomodir, terutama yang sifatnya prioritas.

--page

“Harapan saya agar usulan itu tidak hanya diakomodir, tetapi juga dapat diwujudkan demi kepentingan masyarakat Kecamatan Selat,” pungkasnya. (DODI/Y)