BORNEONEWS, Seruyan - Semua perusahaan besar swasta (PBS) di bidang usaha perkebunan kelapa sawit, yang beroperasi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, diminta konsisten melaksanakan dan menjalankan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar perkebunan.

"Perusahaan harus konsisten menjalankan program itu. Karena, hanya sebagian yang melaksanakannya. Program yang dilaksanakan perusahaan ini harus bisa diselerasikan dengan pelaksanaan program dari pemerintah daerah untuk menghindari pelaksanaan program tumpang tindih," kata anggota DPRD Seruyan, Arahman kepada Borneonews, Rabu (21/9/2016).

Menurut anggota dewan dua periode itu, dengan adanya program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, merupakan salah satu upaya strategi dalam membantu program pemerintah daerah guna mensejahterakan masyarakatnya. Sebab program pemnerdayaan masyarakat tersebut dinilai bisa membantu dalam meningkatkan berbagai aspek kehidupan di masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan ataupun lainnya.

Melalui program perusahaan itu, akan memberikan pengaruh dalam menciptakan iklim investasi perusahaan yang aman dilingkungan usaha perkebuna . Dia menyarankan, bagi perusahaan yang menjalankan program tersebut, agar melakukan pengawasan dan evaluasi menyangkut sejauh mana program itu berjalan.

"Dengan adanya pengawasan dan evaluasi ini, maka dapat diketahui perkembangan kemajuan yang telah dicapai dan dirasakan oleh warga sekitar," ungkap dia.

Sebelumnya, Wakil Bupati Seruyan, Yulhaidir, juga pernah meminta agar semua PBS sawit dalam menjalankan program mereka untuk masyarakat sekitar kebun, seperti penyaluran CSR, agar bisa menyampaikan laporan ataupun pemberitahuan baik lisan ataupun tertulis ke pemerintah daerah. 

"Ini tujuannya dimaksudkan supaya antara program pemerintah daerah dengan program perusahaan yang mau dilaksanakan dalam pelaksanaan di lapangan tidak ada terjadi tumpang tindih pelaksanaan," kata Yulhaidir. (PARNEN/N).