BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan, Taufik Kurahman, memimpin rapat koordinasi penegasan batas wilayah Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk.
Rapat ini turut melibatkan perwakilan desa-desa yang berbatasan, yaitu Desa Wana Tirta, Desa Suka Mulya, Desa Durian Kait, Desa Sebabi, dan Desa Sahabu, serta Tim Penegasan Penetapan Batas Desa (PPBDes) tingkat desa dan kabupaten.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan menetapkan kembali batas administratif Desa Rungau Raya dengan desa-desa sekitarnya.
“Kegiatan rapat ini bertujuan memperjelas dan menghindari ketidaksepahaman mengenai batas wilayah yang selama ini kurang terdefinisi dengan jelas,” ujar Taufik Kurahman, Sabtu, 18 Januari 2025.
Setelah melalui pembahasan dan verifikasi data lapangan, seluruh pihak yang hadir akhirnya menyepakati batas wilayah baru. Kesepakatan ini mencakup titik-titik koordinat dan landmark penting sebagai acuan penetapan batas wilayah yang jelas antara Desa Rungau Raya dan desa-desa lainnya.
--page
“Kami berharap hasil rapat ini bisa segera di terapkan dan menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem pemerintahan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. (FAHRUL/y)









