BORNEONEWS, Sampit – Investasi di sektor perkebunan kelapa sawit terus menjadi pilar utama pembangunan ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Namun, keterbatasan lahan kini menjadi tantangan besar dalam mendukung perluasan investasi, seiring arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong pengembangan sektor ini.
Saat ini, terdapat 58 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kotim. Kontribusi mereka terhadap daerah sangat signifikan, baik dalam hal peningkatan pendapatan daerah maupun membuka akses wilayah terpencil.
Asisten II Sekretariat Daerah Kotim Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Alang Arianto, menyebutkan bahwa potensi perluasan lahan berskala besar semakin sulit karena keterbatasan lahan.
“Kalau skala besar kemungkinan tidak ada lahan lagi. Tapi kalau kita manfaatkan lahan yang belum tergarap, perkiraan 20 hingga 30 ribu hektare masih bisa,” kata Alang Arianto, Senin, 20 Januari 2025.
Alang menjelaskan bahwa beberapa perusahaan di Kotim sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun belum dapat menguasai lahan akibat kendala seperti keberadaan hutan adat dan tanah milik masyarakat.
--page
Wilayah utara Kotim, seperti Kecamatan Tualan Hulu, Mentaya Hulu, dan Bukit Santuai, dinilai masih memiliki potensi untuk pengembangan. Proses pembebasan lahannya pun membutuhkan negosiasi yang hati-hati agar tidak menimbulkan konflik atau sengketa.
“Karena lahan di kawasan hutan di Kotim memiliki pemilik meskipun mereka tidak memiliki dokumen atas hak. Mereka sudah mengelolanya secara turun-temurun. Karena itu, diperlukan kerja sama dengan masyarakat,” ujarnya.
Adapun, Alang menjelaskan, investasi perkebunan sawit di Kotim telah membawa dampak positif yang signifikan, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Dulu transportasi ke Bukit Santuai atau Antang Kalang hanya melalui sungai. Sekarang, akses darat tersedia berkat infrastruktur yang dibangun perusahaan,” kata Alang.
Namun, pemerintah daerah juga menyoroti dampak lingkungan, seperti kerusakan hutan dan penutupan sungai. Karena itu, pengawasan terhadap operasional perusahaan terus ditingkatkan agar manfaat ekonomi tidak mengorbankan lingkungan.
Disisi lain pemerintah daerah juga memastikan bahwa setiap investasi yang masuk ke Kotim harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Pemkab Kotim terus mendorong perusahaan untuk memenuhi kewajiban mereka, termasuk Corporate Social Responsibility (CSR) dan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Hal ini penting untuk menciptakan simbiosis mutualisme antara perusahaan dan masyarakat.
--page
"Keinginan bupati ketika ada investasi harus memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar, ini terus kita dorong agar PBS peduli terhadap masyarakat sekitar baik kewajiban CSR maupun kewajiban 20 persen," tambahnya
Jika berbicara fasilitasi kebun masyarakat ada 3 skema yang menjadi solusi untuk perusahaan. Pertama plasma 20 persen yang lahannya dibeli perusahaan lalu dikembalikan ke masyarakat.
Kedua lahan kemitraan masyarakat dimana lahan bisa dikerja samakan, jika masyarakat tidak mengelola maka akan dikelola perusahaan yang hasilnya nanti dilakukan pembagian sesuai kesepakatan.
Ketiga yaitu melalui usaha ekonomi produktif dari luasan lahan perusahaan dihutung nilai optimumnya, hasilnya akan diberikan kepada masyarakat atau desa untuk membuat usaha seperti ternak ayam, ayam petelur atau ternak sapi.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa setiap investasi yang masuk ke Kotim harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Dengan pendekatan yang tepat, investasi sawit diharapkan dapat terus berkembang secara berkelanjutan, tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (DEWI PATMALASARI/y)









