PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna istimewa pada hari Senin, 20 Januari 2025, menandai pelantikan dua anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW).

Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon resmi dilantik untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi yang sebelumnya mengundurkan diri. Pelantikan ini disambut antusias oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua III, Jimmy Carter dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

Prosesi pelantikan berlangsung lancar dan khidmat, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnor.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025 secara resmi mengesahkan pelantikan Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon.

--page

Keputusan ini juga meresmikan perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.4.3417 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Kedua anggota PAW ini akan menjalankan tugas hingga tahun 2029.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan ucapan selamat kepada Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon.

"Saya berharap kedua anggota baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta dapat berkontribusi positif bagi pembangunan Kalimantan Tengah," Senin, 20 Januari 2025.

Arton juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar anggota DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong. Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon dengan khidmat mengucapkan sumpah dan janji untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka sebagai anggota DPRD Kalteng.

--page

Dengan dilantiknya Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

"Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/y)