BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor meresmikan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum setempat yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Senin, 20 Januari 2025.
"Hari ini kami meresmikan gedung layanan perpustakaan dan kita saksikan bersama gedung yang sangat megah artinya untuk perpustakaan mungkin kita yang paling baik yang ada di Kalimantan Tengah," kata Halikinnor.
Ia berharap, tidak hanya gedungnya saja yang mewah dan bagus tetapi juga buku-buku koleksinya terus bertambah. Sehingga perpustakaan ini betul-betul menjadi wadah tempat berinteraksi pelajar dan masyarakat.
"Tidak hanya bermanfaat untuk pelajar, tetapi juga masyarakat. Karena kita melihat koleksi buku-buku itu juga ada untuk UMKM dari usaha kecil-kecilan sampai usaha Besar," ujarnya.
Perpustakaan ini diharapkan terus dikunjungi masyarakat sebagai sumber ilmu. Terutama dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang sadar akan pentingnya literasi untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotim Rusnah bersyukur fasilitas tersebut dapat diresmikan dengan lancar. Berdirinya layanan gedung perpustakaan ini merupakan salah satu wujud terlaksananya urusan wajib yang diatur dalam undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.
"Yang mana perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat agar manusia bisa menjadi cerdas, beriman dan berakhlak," ujar Rusnah.
Perpustakaan Umum ini tidak hanya dihadirkan untuk masyarakat Kotim. Namun juga warga dari luar daerah seperti Seruyan bisa menikmati fasilitas tersebut. Ke depan pihaknya juga akan berupaya mengundang pemuda-pemuda daerah ini untuk pengembangan literasi.
"Terimakasih atas dukungan dari beberapa pihak, baik dari pemerintah daerah maupun perusahaan. Ada beberapa perusahaan yang mendukung pengembangan literasi sehingga kami beri penghargaan pengembangan literasi pada momen peresmian perpustakaan umum ini," tandasnya.
Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan/Madrasah dan Perguruan Tinggi (P3SMPT) Taufiq A Gani menyampaikan, pembangunan gedung baru ini sangat relevan dengan apa yang telah diperjuangkan daerah lain yang bersaing bersama kabupaten dan kota lainnya sehingga Kotim mendapatkan DAK pada tahun 2024 sekitar Rp 10 Miliar untuk mendirikan gedung ini.
"Ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Apalagi sekarang ini eranya bukan hanya kecerdasan alami saja yang menjadi unggulan, namun banyak juga keunggulan yang diciptakan oleh kecerdasan lain yaitu kecerdasan buatan atau AI," katanya. (DEWI PATMALASARI/H)









