KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kabupaten Kapuas menjadi tuan rumah kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang digelar oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 20 Januari 2025. 

Acara ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas dengan dukungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas Darliansjah, Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan, unsur Forkopimda, Sekda Kapuas Septedy, Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Yuliandi, para lurah, kepala desa, dan undangan lainnya. 

Selain itu, acara ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Pertanahan di seluruh Kalimantan Tengah.

Secara simbolis, pemasangan tanda batas atau patok tanah dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan bersama warga di RT 11, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat.

Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, mengungkapkan bahwa Kapuas dipilih sebagai pusat kegiatan karena merupakan kabupaten tertua di Kalimantan Tengah dan telah banyak menerbitkan sertifikat tanah.

“Gemapatas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga tanda batas tanah mereka. Ini juga mendukung kelancaran program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program ini di masyarakat. “Pasang patok, anti cekcok, anti caplok. Mari kita bersama menjaga tanda batas tanah agar tidak terjadi konflik,” tambahnya. (DODI/H)