BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penjabat Bupati Kapuas, Darliansjah menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang digelar serentak di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang diadakan Kanwil BPN Kalteng tersebut dipusatkan di Rumah Jabatan Bupati, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Senin, 20 Januari 2025.
"Terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah. Ini adalah kehormatan besar bagi kami," ujar Darliansjah.
Ia menjelaskan Gemapatas bukan hanya agenda administratif, melainkan langkah strategis untuk masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, pemasangan tanda batas tanah merupakan upaya nyata menciptakan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban, dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 1.000 patok tanda batas tanah dipasang di Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari target provinsi sebesar 13.000 patok yang tersebar di 14 kecamatan, 11 desa, dan 13 kelurahan di Kalimantan Tengah.
Selain itu, acara tersebut juga diwarnai dengan penyerahan simbolis 86 sertifikat tanah kepada masyarakat, instansi daerah, serta sertifikat wakaf. (DODI/R)








