BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau, Supriadi menyampaikan Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan sangat penting karena meningkatkan pendapatan asli daerah bidang laut dan sungai.
Menurut Supriadi, kalau tidak ada Perda ini, tidak bisa bekerja sama dengan pihak ketiga maupun antar pemerintah, dalam hal ini pemerintah dengan pihak swasta dan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, terutama dalam hal aset.
"Jadi kalau mau kerja sama dengan pemerintah pusat, harus ada badan usaha kepelabuhanan. Dengan adanya Perda Kepelabuhanan ini mempermudah kerja sama dengan pihak manapun," kata Supriyadi Senin, 20 Januari 2025.
Sementara itu terkait dengan dana awal, menurut Supriyadi tidak terlalu besar jumlahnya mulai dari Rp 150 juta -Rp 300 juta.
Banyak manfaat adanya Perda tersebut karena bisa juga mengelola feri penyeberangan oleh badan usaha milik daerah, sehingga tidak lagi dikelola dinas perhubungan.
"Kemudian bisa juga membangun pelabuhan susur Sungai Mintin dan masih banyak lagi," ujar Supriyadi.( RETHA//R)









