KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Penjabat Sekda Seruyan, dr. Bahrun Abbas menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Kegiatan berlangsung di Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Senin, 20 Januari 2025 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemasangan tanda batas tanah.

Dalam sambutannya, Bahrun Abbas menegaskan jika pemasangan patok tanda batas tanah merupakan langkah penting untuk menciptakan ketenangan dan pengakuan hukum atas kepemilikan tanah.

Ia juga menekankan bahwa hal ini harus didukung dengan penerbitan sertifikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan.

“Pemasangan patok tanda batas tanah tidak hanya menjadi kewajiban masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai langkah pengamanan aset dan menjamin kepastian status bidang tanah. Selain itu, hal ini juga mencegah konflik yang mungkin timbul akibat sengketa batas tanah,” ujarnya.

Dia mengapresiasi terselenggaranya Gemapatas yang dianggap sangat strategis dalam mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya menandai tanah mereka.

“Kami berharap Gemapatas dapat memicu dan memacu kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemasangan tanda batas tanah. Dengan ini, diharapkan tidak ada lagi pencaplokan tanah, sengketa batas, maupun permasalahan lain di masa depan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah preventif dalam mengatasi berbagai permasalahan agraria yang kerap muncul di daerah. ( FAHRUL/R)