BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah telah menerbitkan sebanyak 48.378 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2024.
Rincian sertipikat tersebut meliputi 7.775 sertifikat Redistribusi Tanah, 544 Sertifikat Lintas Sektor, dan 70 Sertipikat Barang Milik Negara (BMN).
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Kalteng, Bayu Aswandono, dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Kegiatan Gemapatas digelar oleh Kanwil BPN Kalteng pada Senin, 20 Januari 2025, bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Acara tersebut mendapat dukungan penuh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, sebagai salah satu bentuk kolaborasi lintas institusi di daerah.
Dalam acara tersebut, dilakukan pula pembagian 208 Sertifikat Hak Atas Tanah secara simbolis. Sertifikat ini diberikan kepada masyarakat dan instansi daerah yang tersebar di berbagai wilayah kota dan kabupaten di Kalimantan Tengah.
Pembagian sertifikat ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini, baik dalam bentuk tenaga, pikiran, maupun materi,” ujar Bayu. (DODI/j)









