TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, sedang menangani kasus penemuan mayat seorang perempuan muda di aliran Sungai Mampahe, Desa Gandrung pada Senin, 20 Januari 2025.

Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Suprayitno, mengungkapkan bahwa korban adalah Klara Susanto (18), warga RT 02 Desa Gandrung, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Minggu, 19 Januari 2025.

Penemuan mayat bermula dari upaya pencarian yang dilakukan sejumlah warga Desa Gandrung, dipimpin oleh Supriyanto dan Romianto. Ketika menyusuri aliran sungai, mereka menemukan sesuatu mencurigakan di dalam air yang ternyata adalah tubuh korban. Penemuan ini segera dilaporkan oleh seorang warga bernama Unyai Rianto kepada pihak kepolisian.

"Kami langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti," kata Kapolsek, Senin.

Polisi telah meminta visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Sementara itu, keterangan para saksi juga telah dikumpulkan untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami masih menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana. Penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam," ujar Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Gandrung tetap kondusif. Aparat kepolisian terus berkoordinasi dengan keluarga korban serta masyarakat setempat untuk memberikan dukungan dan memastikan keamanan wilayah. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)