BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berinisial GA (19), menjadi korban ancaman dari mantan pacarnya, NG (19).
NG, yang merupakan karyawan sebuah perusahaan di Palangka Raya, mengancam akan menyebarkan aib masa lalu GA karena sakit hati hubungan asmaranya kandas. Ancaman tersebut disampaikan setelah GA memutuskan hubungan mereka.
GA yang telah berpacaran dengan NG selama lima bulan mengaku tak tahan lagi dengan sikap NG yang kerap marah-marah dan melontarkan kata-kata kasar setiap kali terjadi masalah. Keputusannya untuk mengakhiri hubungan tersebut ternyata berbuntut panjang. Kecewa dan sakit hati, NG kemudian mengancam GA dengan menyebarkan aib masa lalunya.
Merasa terancam dan ketakutan, GA akhirnya curhat kepada Ipda Shamsuddin Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. GA menceritakan kronologi kejadian dan ancaman yang diterimanya dari mantan kekasihnya tersebut.
"Saya berharap Tim Virtual Police dapat memberikan bantuan dan perlindungan," ungkap GS, Selasa, 21 Januari 2025.
--page
Mendapat laporan tersebut, Cak Sam langsung bergerak cepat. Ia bersama GA mendatangi tempat kerja NG untuk memberikan pembinaan dan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, Cak Sam memberikan pemahaman kepada NG tentang dampak perbuatannya dan pentingnya menghargai keputusan orang lain.
Setelah diberikan pembinaan dan mediasi, NG akhirnya menyadari kesalahannya. Ia meminta maaf kepada GA atas ancaman dan perkataan kasar yang telah dilontarkannya.
"NG juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kepada siapa pun di masa mendatang," pungkasnya. (PATHUR/Y)









