BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan dalam waktu yang tidak lama lagi bakal melakukan pengosomgan satu unit rumqh dinas di lingkungan RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Pada Senin, 20 Januari 2025 sore kemarin, pihak Pemkab Katingan yang dipimpin Pj Sekda, Deddy Feras menggelar konferensi pers bersama awak media terkait rencana pengosongan satu rumah dinas tersebut.
Jumpa pers dipimpin Pj Sekda Kabupaten Katingan Deddy Feras. Rencananya lokasi satu unit rumah dinas yang bakal dikosongkan ini akan diperuntukkan sebagai pengenbangan rumah sakit kedepannya.
Pj Sekda Katingan Deddy Feras menuturkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Yaitu satu program pengembangan yang direncanakan adalah pembangunan gudang farmasi, yang memerlukan lahan yang saat ini masih digunakan untuk rumah dinas tersebut.
"Rumah dinas yang terletak di lingkungan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan ini tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Katingan, dengan sertifikat hak pakai atas nama pemerintah daerah, dan merupakan bagian dari kawasan pengembangan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan," ucapnya.
Deddy Feras mengatakan sebetulnya pengosongan rumah dinas tersebut sudah dilakukan pihak dinas terkait sejak 2011. Akan tetapi prosesnya terkendala karena penghuni rumah dinas tersebut menolak mengosongkan dan berusaha mempertahankan hak untuk menempati rumah dinas tersebut.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Katingan berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pengosongan ini demi kepentingan bersama dalam meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah," katanya.
Pemerintah Kabupaten Katingan sebelumnya juga telah berupaya menyelesaikan masalah ini dengan berbagai langkah, termasuk melakukan mediasi dan mengirimkan surat pengosongan sebanyak dua kali. Namun, penghuni rumah dinas belum menunjukkan itikad baik untuk mengosongkan rumah tersebut secara mandiri.
Surat pengosongan terakhir yang diterbitkan pada tahun 2024 memberikan tenggat waktu tertentu bagi penghuni untuk mengosongkan rumah dinas.
Dan jika tidak ada tindakan dari penghuni, maka pemerintah akan melibatkan aparat penegak hukum dan petugas pengelola barang milik daerah untuk melakukan pengosongan secara langsung.
“Langkah ini diambil untuk memastikan pengembangan fasilitas kesehatan yang lebih baik dan lebih luas, yang nantinya akan meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Mas Amsyar Kasongan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari master plan pembangunan RSUD, pengosongan rumah dinas ini sangat penting agar lahan tersebut bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas rumah sakit yang lebih mendukung, termasuk pembangunan gudang farmasi yang sangat dibutuhkan untuk mendukung operasional RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Pemerintah Kabupaten Katingan berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami urgensi pengosongan rumah dinas demi pengembangan fasilitas kesehatan yang lebih baik. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar, dan pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan dapat segera terealisasi sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Datun Kejari Katingan Bayu. Kemudian ada Kadiskominfo Wim, Kepala BKAD Toto Jaya, Direktur RSUD Mas Amsyar dr Agnes Nissa Paulina, Camat Katingan Hilir yang juga Plt Kasatpol PP Donny Merianto, Lurah Kasongan Baru, Aldi dan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. (ABDUL GOFUR/H)









