BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk menyempurnakan dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) melalui sinkronisasi data.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Jum’atil Fajar, dalam kegiatan wawancara dan verifikasi Anjab-ABK yang berlangsung di Aula Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Menurut Jum’atil Fajar, sinkronisasi ini dilakukan dengan menyelaraskan data yang telah disusun oleh Sub Bagian Kepegawaian, Umum, dan Hukum dengan Rencana Kebutuhan (Renbut) dari Tim Kerja Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Langkah tersebut bertujuan memastikan dokumen yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga relevan dengan kebutuhan operasional pelayanan kesehatan di Kapuas.
“Sinkronisasi ini penting agar dokumen Anjab dan ABK yang kami susun dapat mencerminkan kebutuhan riil organisasi, sehingga tata kelola sumber daya manusia menjadi lebih efektif,” ujarnya, Selasa, 21 Januari 2025.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga berencana memperbaiki format dokumen yang digunakan agar sesuai dengan regulasi terbaru, seperti Permenpanrb Nomor 45 Tahun 2022 dan KEPMENPANRB Nomor 11 Tahun 2024. Penyusunan peta jabatan yang lebih terstruktur juga menjadi salah satu prioritas.
Dengan upaya ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas berharap dapat meningkatkan efisiensi kelembagaan dan mendukung pengelolaan kepegawaian yang optimal. (DODI/H)









