BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya untuk mendampingi pemerintah daerah (Pemda) setempat dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara Kejari Kobar dan Pemda Kobar. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Kobar Johny Artinus Zebua dan Pj Bupati Kobar Budi Santosa di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kobar, Selasa, 21 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Kajari Kobar Johny Artinus Zebua menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati dan DPRD Kobar atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari dalam pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan jalannya pemerintahan yang bersih dan sesuai aturan.
“Kami siap mendampingi Pemda Kobar dalam menjalankan roda pemerintahan, tetapi bukan untuk melindungi atau melegalkan hal-hal yang tidak sesuai aturan. Jika ada potensi pelanggaran hukum, kami akan memberikan peringatan," ujar Johny.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran Kejari bukan hanya dalam penindakan ketika terjadi masalah hukum, tetapi lebih kepada upaya pencegahan.
"Kejari bukan seperti pemadam kebakaran yang baru bertindak setelah ada masalah. Kami lebih kepada pendampingan agar potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini," tambahnya.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan Pemda Kobar dapat menjalankan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Kobar Budi Santosa memberikan apresiasi terlaksananya kegiatan MoU dengan Kejari Kobar.
Budi mengungkapkan, bahwa di dalam teori pemerintahan, jika pemerintahan ini dibuat sebgan perpaduan antara orang pemerintah dan orang hukum, Insya Allah menghasilkan penyelenggaraan pemerintahan yang sangat baik.
"Ini sangatlah penting untuk menjaga kepastian hukum serta perlindungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan masyarakat. Maka tujuan pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat juga tidak melanggar aturan hukum," pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, Ketua DPRD Kobar, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, jajaran Kejari Kobar dan tamu undangan lainnya. (DANANG/H)
Kejari Siap Dampingi Pemda Kobar Jalankan Pemerintahan Sesuai Aturan
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







