PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya dalam mencapai target 1.000 sertifikat tanah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Program PTSL sendiri merupakan program nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi hak kepemilikannya.

Husain mengatakan bahwa program PTSL sangat penting bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

“Sertifikat tanah ini akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga dapat dijadikan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman di bank,” katanya, Selasa, 21 Januari 2025.

Lebih lanjut, Husain berharap dengan tercapainya target 1.000 sertifikat tanah dalam program PTSL tahun 2025, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraannya,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk mencapai target tersebut, BPN Kota Palangka Raya akan melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi kepada masyarakat, mempermudah proses pendaftaran dan meningkatkan kualitas pelayanan. (HENDRI/H)