PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng menyelenggarakan konsultasi publik untuk penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) hingga Tanjung Cemeti (KKP3K-07).

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Brigjen Katamso No. 02, Palangka Raya, dan dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, Zur Rawdoh.

Dalam konsultasi ini, Dosen Universitas Palangka Raya, Noor Syarifuddin Yusuf, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan memberi manfaat ekonomi.

“Diperlukan kolaborasi dengan sektor lain untuk mendukung pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat,” ujar Noor Syarifuddin di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia berharap, kawasan konservasi ini membawa manfaat langsung bagi masyarakat pesisir, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Katingan, serta pemerintah daerah hingga pusat.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah, menyatakan kawasan ini berperan untuk melindungi biota dan ekosistem setempat.

“Dinas Kelautan dan Perikanan sangat mendukung upaya ini untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di kawasan pesisir dan laut Kalteng,” tegas Darliansjah. (HERMAWAN DP/H)